Tag Archives: Politik

TAP MPRS No. XXV/1966 DAN SUPERSEMAR DILIHAT DARI FILSAFAT ANALITIK

Oleh: Harsa Permata*

Dengan ditetapkannya TAP MPRS No. XXV/1966, maka sejak saat itu PKI sebagai Partai Politik dinyatakan dibubarkan dan Marxisme-Leninisme sebagai ideologi yang diklaim sebagai ideologi PKI dinyatakan sebagai ideologi terlarang (TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, 5 Juli 1966).  Persoalan timbul ketika ketetapan ini tetap dinyatakan berlaku lewat Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 yang berbunyi :

“Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dinyatakan tetap berlaku dengan ketentuan seluruh ketentuan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 ini, kedepan diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia” (id.wikipedia.org, diakses tanggal 7/12/2011, jam 8.41 WIB).

Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 berisikan Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. “Tujuan Tap MPR tersebut adalah untuk meninjau materi dan status hukum setiap TAP MPRS dan TAP MPR, menetapkan keberadaan (eksistensi) dari TAP MPRS dan TAP MPR untuk saat ini dan masa yang akan datang, serta untuk memberi kepastian hukum” (id.wikipedia.org, diakses tanggal 7/12/2011, jam 8.47 WIB).

TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 adalah produk Orde Baru yang melakukan kudeta merangkak untuk mendongkel pemerintahan Soekarno. Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto menggunakan dalih G-30-S untuk memecah poros NASAKOM yang digagas oleh Soekarno yang terkenal dengan konsep Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme-nya. Bagi Soekarno (sebagaimana tertulis dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi), pergerakan rakyat Indonesia memiliki tiga karakter yaitu, Nasionalistis, Islamistis, dan Marxistis. Menurutnya persatuan tiga ideologi ini bisa menghasilkan kekuatan layaknya ombak yang mempunyai daya terjang yang maha kuat (Soekarno, 1964 : 2).

Peristiwa G-30-S pada tahun 1965 yang memakan korban jiwa terbunuhnya 6 Jenderal Angkatan Darat, dan satu perwira pertama. Peristiwa inilah yang kemudian memicu para Jenderal Angkatan Darat untuk mendesak Soekarno agar memberi wewenang khusus pada Soeharto. Wewenang khusus lewat supersemar pun kemudian diberikan oleh Soekarno. Soeharto lalu membubarkan PKI sebagai konsekuensi dari kewenangan yang diberikan oleh Soekarno lewat Supersemar. Surat Perintah Sebelas Maret adalah fondasi awal kekuasaan Soeharto dan Orde Baru. Dengan manipulasi politik lewat Dekrit Presiden  No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966, dengan dalih “atas perintah presiden”, Soeharto membubarkan PKI dan organisasi komunis lainnya (Caldwell dkk, 2011 : 282).

Soeharto menggunakan G-30-S sebagai dalih untuk mengambilalih kekuasaan dengan cara kudeta merangkak. Dikatakan sebagai kudeta merangkak adalah karena usaha kudeta dilakukan lewat selubung tindakan pencegahan terhadap sebuah aksi yang dituduh sebagai kudeta. Soeharto kemudian membesar-besarkan G-30-S sebagai sebuah aksi pengkhianatan dan kejahatan akibat dari kesalahan yang besar dalam pemerintahan Soekarno. Dengan dalih ini Soeharto menuduh PKI sebagai dalang G-30-S, selanjutnya Soeharto menangkapi sekitar satu setengah juta orang yang dituduh terlibat dalam G-30-S. Ratusan ribu dibantai oleh Angkatan Darat kemudian (Roosa, 2008 : 5), sementara menurut pengakuan Sarwo Edhie Wibowo sebagai komandan pembantaian, tiga juta orang yang dibantai (Pour, 2011:273).

Lajengkeun maos